Di Singapura, Lempar Anjing dari Lantai 3, TKI Terancam Penjara 18 Bulan

tki terancam penjara

TOPMETRO.NEWS – TKI terancam penjara 18 bulan setelah mengakui telah melempar anjing peliharaan majikannya dari lantai tiga. Mengutip Asia One pada Sabtu (20/6/2020), TKI berusia 28 tahun yang diduga melemparkan anjing majikannya dari lantai tiga rumah mereka bulan lalu, didakwa di pengadilan pada 10 Juni.

TKI Terancam Penjara Sudah Bekerja Setahun

TKI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, yang tidak diidentifikasi, sudah mulai bekerja untuk keluarga itu pada Desember tahun lalu.

Berbicara kepada Lianhe Wanbao, sang majikan yang berasal dari Hong Kong, mengatakan insiden itu terjadi pada 13 Mei di rumah mereka di Yio Chu Kang, Singapura.

“Saya sedang berada di ruang kerja dan istri saya sedang beristirahat di kamar. Tiba-tiba, dia (ART) berlari masuk, mengatakan bahwa anjing saya sudah tidak sadarkan diri di teras depan.” ujar salah satu majikan dikutip dari Asia One.

“Kami pergi untuk memeriksa dan menemukannya sudah mengeluarkan darah dari mulutnya.” tambahnya.

Mereka membawa anjing itu ke dokter hewan dan diberi tahu mereka ia menderita patah tulang dan luka dalam.

Anjing Jatuh dari Ketinggian

Menurut dokter hewan, cedera anjing itu bisa disebabkan oleh kecelakaan mobil, jatuh dari ketinggian, atau karena dipukuli.

“Kami tidak mau menyerah. Kami terus memohon dokter hewan untuk menyelamatkan anjing itu. Namun, dokter hewan mengatakan bahwa jika anjing saya selamat, kemungkinan akan lumpuh selama sisa hidupnya,” kata istri majikannya.

Khwatir Keselamatan Anak Majikan

Peristiwa itu membuat pasangan itu resah dan khawatir akan keselamatan kedua putra mereka yang berusia empat dan lima tahun, serta anjing mereka yang lain.

“Kami mencurigai pelayan, tetapi dia menyangkalnya, jadi tidak ada yang bisa kami lakukan,” tambah sang suami.

Namun empat hari kemudian, pasangan itu akhirnya memanggil polisi setelah berdebat dengan ART tersebut karena menolak untuk merawat anak-anak mereka.

Setelah penyelidikan polisi, kebenaran tentang kecelakaan anjing itu terungkap.

“Untungnya, kami menemukan kesempatan untuk memanggil polisi. Mereka menemukan bukti konklusif di teleponnya,” kata sang suami kepada Shin Min Daily News.

BACA SELENGKAPNYA | Gaji tak Dibayar, Anak Siantar Lompat ke Laut, 7 Jam Terombang Ambing

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, lantaran gaji tak dibayar malah sering dianiaya.

Inilah yang dialami 2 orang WNI atas nama Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30). Tak tahan sering diperlakukan begitu menjadi alasan mereka memilih terjun dari kapal tangkap ikan berbendera asing, tempatnya bekerja, ke laut di perairan Karimun.

Dari penuturan kedua pria itu di Mapolsek Tebing, selama berada di kapal bernama Lu Qing Yuan Yu 213 asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), mereka mengalami penyiksaan seperti ditendang dan dipukuli.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | Asia One/suara/Shin Min Daily News

Related posts

Leave a Comment